taubat nasuha

taubat nasuha harus memenuhi tiga syarat taubat.

tiga syarat ini disimpulkan oleh para ulama dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Pertama, harus menyesali perbuatan tersebut.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

النَّدَمُ تَوْبَةٌ

“Sesungguhnya penyesalan itu adalah taubat.”


Kedua, melepaskan diri dan menjauhkan diri sejauh-jauhnya dari perbuatan yang seperti itu.

Tidak lagi mengulangi maupun mendekati apa-apa yang akan menyeret dan mengantar kepada perbuatan dosa apapun terlebih dari perbuatan yang dimintanya untuk bertaubat.

Ketiga, kemudian ber-’azam/ bertekad kuat untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut.

Juga beristighfar kepada Allah, memohon ampunan-Nya. Dalam hal ini ada hadits Abu Bakr Ash-Shiddiq tentang disyariatkannya seseorang yang telah melakukan perbuatan dosa untuk shalat dua rakaat lalu memohon ampunan kepada Allah.

Tinggalkan sebuah Komentar

Belum ada komentar.

Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.