taubat nasuha harus memenuhi tiga syarat taubat.
tiga syarat ini disimpulkan oleh para ulama dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Pertama, harus menyesali perbuatan tersebut.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
النَّدَمُ تَوْبَةٌ
“Sesungguhnya penyesalan itu adalah taubat.”
Kedua, melepaskan diri dan menjauhkan diri sejauh-jauhnya dari perbuatan yang seperti itu.
Tidak lagi mengulangi maupun mendekati apa-apa yang akan menyeret dan mengantar kepada perbuatan dosa apapun terlebih dari perbuatan yang dimintanya untuk bertaubat.
Ketiga, kemudian ber-’azam/ bertekad kuat untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut.
Juga beristighfar kepada Allah, memohon ampunan-Nya. Dalam hal ini ada hadits Abu Bakr Ash-Shiddiq tentang disyariatkannya seseorang yang telah melakukan perbuatan dosa untuk shalat dua rakaat lalu memohon ampunan kepada Allah.
Tinggalkan sebuah Komentar
Belum ada komentar.
Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal
